Syarat mengajukan KIA untuk anak usia di 0 – di bawah 17 thn nih dukcapillovers.
Yukk untuk bunda-bunda semua daftarkan si kecil untuk pembuatan KIA di dinas dukcapil kudus, MPP atau kecamatan ya. Proses pengerjasn maksimal 1×24 jam ya bunda. Dan ingat semua pelayanan DINAS DUKCAPIL KUDUS GRATISS..!!!!