Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus akan membuka Pelayanan Extra Time yang akan di laksanakan pada Senin, 8 April 2024 bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus  Jl. Sunan Muria no 9.

Pada layanan Extra Time tanggal 8 April 2024 Dinas Dukcapil akan melayani semua Dokumen Administrasi Kependudukan. Jam Pelayanan Extra Time Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini akan di mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.