RENCANA KERJA (RENJA)

RENJA Dukcapil 2021

Rencana Kerja (Renja) adalah dokumen perencanaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021.

RENJA PERUBAHAN Dukcapil 2021

Perubahan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Tahun 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus memuat penyesuaian program, kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan yang belum terakomodir dalam APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021. Penyesuaian tersebut untuk mengalokasikan kegiatan yang bersifat prioritas/mendesak dan menampung kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran dalam rangka peningkaan kualitas pelayanan publik. Dokumen Perubahan Rencana Kerja (Renja) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Tahun 2021 disesuaikan dengan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus yang berpedoman kepada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2021.