Pelayanan IKD di DINAS DUKCAPIL KUDUS nih dukcapillovers.

Masih ada yang bingung apasih IKD itu.??
Jadi IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Syaratnya:
1. Ktp asli
2. Hp android. (android 8 ke atas)
*belum tersedia di IOS

Cara Melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Cara Melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store untuk pengguna Android (belum tersedia di Appstore)

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

3. Lakukan Verifikasi Wajah

4. Lakukan Scan QRCode ke kantor Di DINAS DUKCAPIL KUDUS ,KECAMATAN ATAU MPP.
(pilih yang terdekat)

5. Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI

6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN

7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

PENTING!! Harap langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN/Kata Kunci