layanan extra time dukcaoil

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus akan membuka Pelayanan Extra Time yang akan di laksanakan pada Senin, 8 April 2024 bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus  Jl. Sunan Muria no 9.

Pada layanan Extra Time tanggal 8 April 2024 Dinas Dukcapil akan melayani semua Dokumen Administrasi Kependudukan. Jam Pelayanan Extra Time Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini akan di mulai pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.