Syarat akta kelahiran dan kartu keluarga
Syarat Akta kelahiran baru+KK: 1. Surat lahir asli dari RS/puskesmas/bidan/dokter. 2. Fotocopy KTP suami & istri. 3. Fotocopy buku nikah/akta perkawinan dengan menunjukan asli’nya. 4. KK asli. Bawa semuanya dokumen…